Oleh : Oscar Bulaong Jr., Ph.D.
Director of Gov. Jose B. Fernandez Jr. Ethics Center dan Dosen de Manila Ateneo University, Filipina
Pada hari Senin pagi tanggal 25 November 2019, Pusat Etika dan Budaya Organisasi Soedarpo Sastrosatomo (PEBOSS) menyelenggarakan sharing session yang ke 11. Pada kali ini menghadirkan Oscar Bulaong Jr., Ph.D. yang merupakan
Director of Gov. Jose B. Fernandez Jr. Ethics Center dan dosen aktif di Ateneo de Manila University, Filipina. Acara dihadiri Direktur Eksekutif PPM-Manajemen - Bramantyo Djohanputro, Ketua Pusat Kajian dan Pengembangan Produk- Andi Ilham Said, dosen, karyawan dan mahasiswa STM PPM.
Dalam sharing session kali ini, setelah perkenalan, dibuka dengan meminta peserta untuk menilai serangkaian kasus etika apakah ada pelanggaran, ragu-ragu atau tidak ada pelanggaran etika. Di sini terlihat masih terdapat beragam sikap atas kasus etika yang muncul. Misalkan terkait pemberian hadiah dari klien, banyak dari peserta menganggapnya bisa diterima, dan memang budaya timur memberikan hadiah merupakan suatu yang jamak dilakukan untuk kenalan dan kolega. Hal tersebut berbeda dengan standar etika bisnis yang diterapkan di negara-negara Barat. Diperlukan pendidikan dan pembudayaan untuk penerapan hal yang serupa.
Perguruan tinggi bisa berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pendidikan etika. Lalu bagaimana penerapannya? Di AGSB (Ateneo Graduate School of Business) sekolah bisnis di bawah otoritas Ateneo de Manila University selain memberikan mata ajaran etika bisnis, pengayaan nilai-nilai etika dan praktik etika bisnis dipadukan dalam mata ajaran lain secara implisit. Jadi tidak tertulis di dalam tujuan instruksional umum dan khusus, tidak pula dalam sasaran pembelajaran, namun diselipkan dalam pembahasan kasus-kasus yang diberikan dan penegasan dalam diskusi di kelas.
Para pengampu mata ajaran perlu dibekali pemahaman yang kuat terhadap etika dan etika bisnis, dalam kasus ini. Seluruh dosen memerlukan pembekalan etika yang baik dan paham penerapannya di bidang yang diajarkannya. Kemudian setiap mata ajaran dirancang bagaimana muatan etika bisnis disisipkan dan diajarkan.
Dengan cara demikian, konsep etika yang diajarkan dalam mata kuliah etika bisnis, dapat diperkuat dalam praktik implementasinya dalam kasus dan pengajaran di mata kuliah lain. Misalkan kasus penyuapan, dapat dikaitkan pada kelas manajemen pemasaran, akuntansi dan manajemen proyek. Melalui cara ini diharapkan baik muatan mata ajaran dan etika masuk dan dipahami mahasiswa.
Metode pembelajaran seperti ini disebut "embedded" atau menempel pada mata ajaran lain atau bisa juga kegiatan lain. Di luar pendidikan formal, metode ini juga bisa diterapkan dalam organisasi bisnis. Dalam praktiknya nilai etika bisa ditempelkan dalam rapat rutin, pembekalan dan pelatihan yang ada di perusahaan. Lambat laun keseluruhan organisasi semakin paham bagaimana nilai etika harus dipraktikkan di organisasi untuk bidang pekerjaannya masing-masing.
Di akhir sesi pembicara menerima cinderamata dan berfoto bersama dengan jajaran pimpinan, dosen, karyawan dan mahasiswa di civitas akademika PPM Manajemen. (SAP)
Коментарі