![](https://static.wixstatic.com/media/a02ac9_c90dc46547e04029bd45592b60059cee~mv2.jpg/v1/fill/w_300,h_300,al_c,q_80,enc_auto/a02ac9_c90dc46547e04029bd45592b60059cee~mv2.jpg)
Erry Riana Hardjapamekas
![](https://static.wixstatic.com/media/a02ac9_e6d58e99bfe847e1b09034c26b222dab~mv2.jpeg/v1/fill/w_800,h_800,al_c,q_85,enc_auto/a02ac9_e6d58e99bfe847e1b09034c26b222dab~mv2.jpeg)
Gibson Haynes
KAKI adalah koalisi aksi kolektif yang dipimpin sektor swasta melawan korupsi. Dijalankan oleh komunitas bisnis Indonesia untuk komunitas bisnis Indonesia, dengan IICD (Indonesian Institute for Corporate Directorship) sebagai sekretariat dan CIPE sebagai technical support. Tujuan utama KAKI adalah untuk meningkatkan kebijakan dan kepatuhan di banyak perusahaan dan mempromosikan kebijakan anti korupsi yang menguntungkan sektor swasta secara luas. KAKI memiliki komite penasihat yang memandu koalisi, membahas kinerja koalisi dan berdedikasi untuk berbagi praktik terbaik dan kisah sukses mereka dalam menerapkan budaya anti-korupsi untuk mempercepat lingkungan bisnis yang bersih di Indonesia. Komite penasihat KAKI terdiri dari beberapa asosiasi bisnis terkemuka diantaranya; KADIN Indonesia, KNKG, IBL, IICG, IGCN, AEI, APINDO, GRC, dan HIPMI Kota Bandung.
Penerapan etika bisnis dapat menghindari risiko dalam bisnis karena perusahaan yang beroperasi secara internasional semakin mencari mitra yang mematuhi undang-undang anti korupsi baik di atas kertas maupun dalam praktiknya, meningkatnya konvergensi antara tren anti korupsi internasional meningkatkan risiko bagi perusahaan yang bertindak tidak etis, masyarakat sipil yang semakin aktif dalam masalah korupsi dan semakin banyak pemerintah yang mengambil tindakan atas masalah ini. Kecenderungan ini mengakibatkan semakin berkurangnya tempat persembunyian para pelaku korupsi. Penghargaan bagi mereka yang menerapkan etika bisnis yang baik dapat meningkatkan daya tarik pasar sebagai mitra, memperluas pertumbuhan bisnis, memperkuat reputasi perusahaan, membangun kepercayaan yang lebih kuat dengan pemangku kepentingan, dan mengurangi biaya penipuan, pemborosan, dan suap.
Ada pola pikir umum dalam bisnis yang mengatakan “perusahaan yang tidak memberikan suap, akan rugi di dunia bisnis”, sedangkan praktik korupsi itu sendiri merusak seluruh infrastruktur negara. Ada dua standar emas untuk membawa etika bisnis dalam dunia bisnis, pertama dengan melarang segala tindakan suap dan yang kedua berkomitmen dengan kebijakan anti suap. Peran KAKI dalam penerapan etika bisnis bagi perusahaan adalah membantu mereka melalui 75 daftar cek KAKI yang terdiri dari penilaian komitmen perusahaan terhadap etika bisnis, pemahaman tentang risiko individu, penerapan kebijakan yang relevan, pemantauan dan pembaruan kemajuan.
Comments